Sabtu, 29 November 2008

ASAL USUL MUSIK PUNK

PUNK adalah salah satu aliran atau genre musik yang konon katanya berasal dari negri inggris. Jenisnya termasuk dalam kategori musik underground, artinya, hadir bukan untuk kepentingan industrialias di perjual belikan secara luas-komesil-di pasaran. Punk sejatinya adalah jenis musik yang sangat idealis, begitupun para penganutnya. Mereka tidak semata-mata menuangkan tingkatmusikalitas mereka dalam bentuk lagu, yang kemudian direkam oleh salah satu industri rekaman, lalu dijual di pasaran. Melainkan, sebagai sarana untuk menyampaikan kritik atau fenomena social-politik tertentu, penyimpangan kekuasaan pemerintahan dan kesewenangan para pengambil kebijakan. Karena itulah, punk dalam perjalanannya selalu sikonotasikan sebagai “musuh” para aparat penjaga “keamanan” Negara

Punkers, sebutan para penganut aliran punk, sering dianggap sebagai tukang kritik melalui lirik-liriknya, dan tukang “rusuh” melalui aksi agaliterian dari para penganutnya-meskipun itu belum tentu benar.

Dalam perjalanannya, punk kemudian menjelma menjadi salah satu aliran musik yangyang kian komersil. Belakangan tidak sedikit band punk yang kemudian memilih untuk membisniskan aliran musik punk itu sendiri. Banyak lagu berirama punk yang diciptakan lalu dinikmati pasar komersil secara luas, contohnya lagu-lagu kepunyaan Green Day atau
Blink 182
terdahulu. Sejalan dengan itu, seperti punk core, punk rock, atau punk horror. Meski demikian, toh perkembangan tersebut tidak keluarterlalu jauh dari pakem punk sebagai salah satu aliran musik “perjuangan”.

1 komentar:

DANz mengatakan...

http://takgentar.blogspot.com/